News

Pemkot Jakut Serahkan 1.228 Sertifikat PTSL ke Warga

PUSARAN.CO- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menyerahkan 1.228 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota setempat.

 

Kita bersyukur tanah bapak ibu dapat diproses menjadi sertifikat

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, PTSL yang berjalan sejak 2017 ini merupakan salah satu program strategis nasional yang harus dituntaskan.

“Kita bersyukur tanah bapak ibu dapat diproses menjadi sertifikat. Ini semua sudah melalui proses dan tahapan. Sehingga dapat terbit menjadi sertifikat atas nama bapak ibu sendiri,” ujarnya saat menyerahkan sertifikat PTSL secara simbolis kepada lima warga, Selasa (16/5).

Ali menuturkan, sertifikat ini dapat sebagai syarat jual beli yang sah dan jaminan untuk meningkatkan ekonomi. Misalnya modal untuk membeli tanah, buka usaha, sekolah anak dan kebutuhan lainnya.

Insya Allah, Jakarta Utara bisa menjadi contoh terbaik dalam memberi pelayanan kepada warga melalui progam PTSL ini,” ucapnya.

Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Taufik Suroso menyampaikan, pada tahap pertama 2023, target penyelesaian sertifikat PTSL ditetapkan 2.816 bidang. Hingga kini, sertifikat PTSL yang siap diserahkan baru 1.228 bidang atau 43,6 persen atau masih kurang 1.588 bidang.

Pihaknya menilai, kondisi tersebut terjadi akibat kurangnya pemahaman warga terkait masalah residu PTSL dan bagaimana cara penyelesaiannya.

“Ada waktu dua minggu untuk kita selesaikan residu di tahap pertama sebanyak 1.588 bidang,” tandasnya.(RLS)

Related Posts

Leave Comment