PUSARAN.CO – Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan membutuhkan waktu 30 menit untuk memadamkan api yang membakar satu rumah warga di di Jalan Bangka 7 Dalam RT 08/11 Kelurahan Pela mampang, Mampang Prapatan, Selasa (4/4) dini hari tadi.
Sekitar 30 menit setelah kejadian api berhasil dipadamkan
Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Syamsul Huda menjelaskan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.24 ini diduga akibat korsleting listrik dari lantai dua rumah tersebut.Warga yang melihat api berupaya memadamkan, namun tak berhasil.
“Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik. Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong. Warga di depan rumah tersebut melihat api sudah membesar di lantai dua,” ujar Syamsul.
Untuk memadamkan kobaran api, ungkap Syamsul, pihaknya mengerahkan enam unit mobil pemadam berikut dengan 24 personelnya.
“Sekitar 30 menit setelah kejadian, api berhasil dipadamkan petugas,” pungkas Syamsul.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. (RLS)